You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Segera Tata Jabatan Baru
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Segera Tata Jabatan Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menata pejabat baru. Ini setelah disahkannya peraturan daerah (perda) mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Minggu terakhir Desember kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menargetkan hingga akhir tahun ini penataan pejabat bisa diselesaikan. Sehingga pada awal tahun depan bisa dilakukan pelantikan.

"Minggu terakhir Desember kami akan menata personel seluruhnya untuk mana yang dikukuhkan dan dilantik," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/12).

1.060 Jabatan di DKI Dihapuskan

Namun sebelumnya, dokumen perda yang baru disahkan akan dikirim terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena perda tersebut bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri.

"Langkah pertama yang dilaukan setelah ini, kami akan menyampaikan laporan kesepakatan hari ini, paripurna DPRD ini ke Kemendagri untuk memperoleh persetujuan," tandasnya.

Pihaknya juga menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai peraturan turunan. Pergub yang disiapkan yakni sebanyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada yakni sebanyak 42 SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1482 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1216 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1199 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1122 personFolmer